DISITA. Sedikitnya 138 batang kayu illegal berhasil di tangkap jajaran aparat Polisi Sektor (Polsek) Biromaru, di Desa Paneki Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Donggala. Kayu jenis Matopaga itu rencanaya akan diselundupkan untuk dipasok di somel. Menurut keterangan aparat setempat, pelaku berdalih kayu tersebut digunakan untuk pembuatan gereja.
Photo by: Achun Palu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar atas semua tampilan blog ini demi kesempurnaan.