Rabu, 05 November 2008

Ancaman Pembunuhan Presiden SBY Bukan Main-Main


JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan negara tidak boleh kalah dengan terorisme. Ancaman pembunuhan yang ditebar melalui internet, di antaranya sasarannya adalah Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkeh Ham, Andi Mattalatta, dan Kejagung, Hendarman Supandji tak bisa dianggap main-main. "Negara akan mengambil langkah untuk mengatasi ini," ujar juru bicara Presiden Andi Mallarangeng, Selasa (4/11).kemarin.
Presiden mengatakan itu setelah muncul sebuah situs di internet yang memuat pernyataan terpidana mati kasus bom Bali: Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra. Ketiganya saat ini menunggu dieksekusi di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Situs tersebut berisi delapan pernyataan atau seruan. Diteken pada 5 Agustus 2008. dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Selain akan membunuh Presiden SBY dan JK, seruan lain adalah meminta para mujahidin untuk menuntut balas, nyawa harus dibalas dengan nyawa dan darah harus dibalas dengan darah terhadap siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Amrozi cs.
Surat pernyataan terpidana mati bom Bali I itu dibuat dalam tiga versi, bahasa Indonesia, Arab dan bahasa Inggeris. Mereka juga menyampaikan salam khusus kepada Usamah Bin Laden yang dia sebut sebagai amir mujahidin.
Apakah ancaman ini terkait langsung dengan eksekusi Amrozi cs, Presiden minta aparat keamanan menyelidiki. Menurut Andi, negara akan ambil langkah tepat untuk merespons ancaman tersebut. Caranya, Presiden meminta Kepolisian mengejar mereka menyebarkan teror tersebut. "Ini masalah teror dan ancaman terhadap negara," kata Andi.
Andi menambahkan, Presiden memang tidak terganggu dengan hal ini sehingga pengamanan pun dilakukan seperti biasa. "Tidak ada peningkatan pengamanan terhadap Presiden. Ini perbuatan orang yang memaksakan kehendak, ini ancaman kekerasan terhadap negara," ujar dia.
Presiden, menurut Andi, menghimbau masyarakat tidak menebar teror baik melalui telepon, pesan singkat (SMS) maupun dalam bentuk lain. Ancaman itu hanya akan menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan. "Keputusan (eksekusi) Amrozi cs sudah keputusan pengadilan," kata dia. (ti)

Gambar disunting dari tempointeraktif.com diedit kembali oleh anjas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar atas semua tampilan blog ini demi kesempurnaan.